Trippier akan menjalani sisa larangan 10 minggu setelah FIFA menolak banding - BERITA NEWS BOLA

Breaking

 


 


Senin, 18 Januari 2021

Trippier akan menjalani sisa larangan 10 minggu setelah FIFA menolak banding

IDOLACASH - Bek Atletico Madrid Kieran Tripper harus menjalani sisa hukuman 10 minggu setelah bandingnya ditolak oleh FIFA.


Bek itu dikeluarkan skorsing dan denda sebesar £ 70.000 pada 23 Desember setelah Asosiasi Sepak Bola Inggris memutuskan dia bersalah melanggar aturan terkait taruhan. Trippier didakwa dengan tujuh dugaan pelanggaran aturan E8 (1) (b), empat di antaranya terbukti.


Peraturan tersebut menyatakan: "Jika seorang peserta memberikan kepada orang lain informasi apa pun yang berkaitan dengan sepak bola yang telah diperoleh peserta berdasarkan posisinya dalam permainan Situs Judi Bola Indonesia dan yang tidak tersedia untuk umum pada saat itu, peserta tersebut harus melanggar aturan ini di mana informasi tersebut digunakan oleh orang lain tersebut untuk, atau terkait dengan, taruhan. "


Trippier membantah tuduhan tersebut dan larangannya ditunda sementara Komite Banding FIFA mempertimbangkan kasusnya.


Namun, dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, badan pengatur sepakbola mengatakan: "Komite Banding FIFA telah menolak banding yang diajukan oleh klub Atletico Madrid dalam kasus yang menyangkut pemain Kieran Trippier.


Sebagai konsekuensinya, keputusan Komite Disiplin FIFA yang disahkan pada 23 Desember 2020 dikonfirmasi, memperpanjang sanksi yang dikenakan pada pemain oleh FA Inggris untuk memiliki efek di seluruh dunia. Trippier sekarang tidak akan tersedia untuk Bandar Bola tim Diego Simeone hingga 28 Februari.


Pemain internasional Inggris itu akan absen dalam pertandingan LaLiga melawan Eibar, Valencia, Cadiz, Celta Vigo, Granada dan Levante, tetapi ia akan kembali tepat waktu untuk derby dengan Real Madrid, yang dijadwalkan 7 Maret.


Trippier juga akan absen pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Chelsea di Wanda Metropolitano pada 23 Februari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad


Halaman